cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns

TenagaKependidikan adalah : Guru Pamong Belajar Penilik Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Taman Kanak-kanak, Raudlatul Athfal/Bustanul Athfal, dan yang sederajat. Guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah, dan yang sederajat. TunjanganDosen PNS dan Swasta. Tunjangan fungsional yang diberikan oleh dosen PNS dan Swasta telah diatur dalam peraturan presiden nomer 5 tahun 2007 tentang tunjangan dosen. lektor, lektor kepala dan guru besar, yang besaran tunjangan fungsionalnya berbeda beda seperti berikut ini: NO: Tugas Tambahan: Jabatan: Besar Tunjangan: 1: REKTOR Kemudian kita akan melihat tunjangan PNS yang ada di salah satu kementerian/lembaga (K/L) pusat yang berada di posisi tengah dalam penilaian performa. Kita misalkan, seorang fresh graduate yang menjadi pejabat fungsional dan menjadi auditor pertama berhak memperoleh tunjangan kinerja sebesar Rp4.522.500,00. Jika dijumlahkan dengan gaji pokok 5 Fotocopy atau salinan yang sah keputusan inpassing bagi guru bukan PNS. Pasal 8 Tata cara pelaksanaan penyesuaian jabatan fungsional guru adalah sebagai berikut. 1. Jenjang jabatan guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 penyesuaian ke dalam jenjang jabatan sesuai dengan jabatan baru sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini. 2. Lalupada kategori pencarian, Anda bisa memilih jenis tunjangan untuk mendapatkan NRGny. Di sana terdapat kolom profesi Non-PNS, Tunjangan Guru Bantu, Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Khusus. Untuk Non PNS maka Anda pilih profesi Non-PNS, lalu pilih tahun SK. Masukan NIGB, NUPTK dan Nama Anda; Lalu klik "Cari" pada tombol di bagian bawah. H5 Ffcredit.

cara mengecek tunjangan fungsional guru non pns